TEMPO.CO, Jakarta - Telkomsel merupakan salah satu provider seluler yang memiliki banyak pelanggan. Bagi Anda yang ingin memakai Telkomsel, pastikan untuk registrasi kartu Telkomsel terlebih dahulu sebelum menggunakannya.
Pemerintah telah mewajibkan semua pengguna kartu prabayar termasuk Telkomsel untuk melakukan registrasi. Pelanggan baru maupun pelanggan lama Telkomsel juga diwajibkan untuk registrasi. Ketentuan itu telah diatur dalam peraturan Menkominfo Nomor 12 tahun 2016.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Oleh karena itu, pengguna wajib tahu cara registrasi kartu Telkomsel agar bisa mendapatkan manfaat berbagai layanan.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel secara Online lewat Website
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Kode *444#
Selanjutnya Anda akan mendapatkan pesan notifikasi yang memberitahukan bahwa registrasi kartu Telkomsel telah berhasil.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel lewat Fitur SMS
Ada dua cara registrasi kartu Telkomsel lewat fitur SMS, di antaranya untuk pengguna baru dan pengguna lama. Berikut langkah-langkahnya.
Sedangkan untuk pengguna lama, cara registrasi kartu Telkomsel lewat SMS adalah sebagai berikut:
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Registrasi kartu Telkomsel berguna untuk mencegah penyalahgunaan kartu SIM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti kriminalitas dan penipuan.
Cara registrasi kartu Telkomsel pun sangat mudah dilakukan. Di bawah ini beberapa cara registrasi kartu Telkomsel dengan mudah.